Human Capital Training and Certification

Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 tahun 2019, pemerintah memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM/HRD.

Informasi Harga dan Detail Hubungi Kami

0822-6007-0003